Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Realita Sultra » Tiga Warga Routa Ditahan, Tersangka Aksi Demo “Pengrusakan”, Polda Sultra: Bukan Kriminalisasi

Tiga Warga Routa Ditahan, Tersangka Aksi Demo “Pengrusakan”, Polda Sultra: Bukan Kriminalisasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, Realita.Blog – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebut penahanan terhadap tiga orang warga Kecamatan Routa Kabupaten Konawe, HR (46), HB (42) dan DD (20) bukan merupakan bentuk kriminalisasi, sebagaimana yang ditudingkan oleh salah satu aktifis didaerah ini yang diterbitkan oleh Media Online lokal setempat, ketiga warga ini ditahan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, demikian diungkapkan oleh Ditrekskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.H, S.IK, M. Si melalui PS. Kasubdit 1 Kompol. Dedy Hartoyo, S.H, M.H didampingi Kanit III Iptu Jabrudin, S.H. M.H saat diwawancarai awak media dikantornya, pada Kamis 21/05/2026.

 

Ketiga tersangka ini ditahan atas dugaan tindak pidana pengrusakan dilakukan secara bersama-sama saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe yang menuntut agar PT. SCM segera melakukan pembangunan Smelter,  “terkait dengan kriminalisasi kami tidak melakukan kriminalisasi tetapi sesuai dengan fakta fakta penyelidikan yang kami dapatkan dua alat bukti, memenuhi unsur syarat formil dan materil, selain itu syarat objektif maupun syarat subjektif sebagai dasar hukum dari penanganan kasus dan kami tindak lanjuti,” demikian diungkapkan oleh PS. Kasubdit 1 Kompol. Dedy Hartoyo, S.H, M.H.

 

Menurut Dedy Hartoyo kasus berawal dari aduan pada tanggal 23 Desember 2025 yang masuk kemudian diadakan penyelidikan, dengan memeriksa beberapa saksi dan teradu tidak pernah kooperatif pada saat dikasih undangan klarifikasi. Pada tanggal 25 Januari 2026 pelapor membuat laporan polisi Nomor : LP/B/47/I/2026/ SPKT POLDA SUKTRA tanggal 25 Januari 2026 terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan  terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud pada pasal 262 dan atau pasal 521  Undang-undang  Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab undang-undang Hukum pidana, setelah itu penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi- saksi, pengecekan TKP, pengumpulan barang bukti, melakukan gelar perkara dan penyidik lakukan sesuai dengan SOP.”, jelasnya.

 

Para tersangka ini terancam hukuman  lima tahun penjara, “kami sudah lakukan penahanan sejak 19 Mei 2026 kemarin, pasal yang kami persangkakan  yakni pasal  262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap benda atau orang secara bersama sama di muka umum dan atau pasal 521 KUHP tentang pengrusakan , sesuai dengan hasil penyelidikan, penyidikan dan bukti yang kami terima saat proses penyidikan dari penyidik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sambungnya.

 

“Ada video secara visual (bukti.red), kami ada bukti di TKP para pelaku ini ada video yang kami dapatkan sebagai barang bukti (pengrusakan.red) juga sudah kami amankan dan kami sita, sekali lagi tidak ada kriminalisasi,”  pungkas Dedy Hartoyo.

Ditempat yang sama Kanit III Ditreskrumum Polda Sultra, Iptu Jabrudin , S.H. M.H mengungkapkan para tersangka ini tidak koperatif saat proses pemeriksaan dilakukan, “Dari Proses penyelidikan maupun penyidikan para tersangka ini tidak koperatif, mereka tidak koperatif (ulangnya.red) nanti saat sudah digelar penetapan tersangka dan dilakukan pemanggilan (sebagai) tersangka mereka baru hadir,” ujar Iptu Jabrudin .

 

Menurut Kanit III penyidik  membawakan panggilan ke ROUTA pada proses tingkat penyidikan namun terlapor tidak kooperatif tidak memenuhi panggilan penyidik, untuk mendapatkan keterangan pada tingkat penyidikan, penyidik yang datang ke ROUTA ( Polsek ROUTA) untuk melakukan pemeriksaan kepada terlapor (tingkat SIDIK).

Informasi yang dihimpun menunjukkan narasi sejumlah media terkait isu kriminalisasi ini justru memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, isu tersebut dikaitkan dengan persoalan tanah masyarakat adat, padahal aksi demonstrasi berulang yang dilakukan sekelompok warga di Kecamatan Routa sebelumnya lebih banyak menyoroti desakan percepatan pembangunan smelter, bukan persoalan tanah masyarakat adat.

 

Laporan: Redaksi

  • person
  • visibility 22
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suara dari Routa: Tuntutan Smelter Dinilai Tidak Mewakili Masyarakat Terdampak

    Suara dari Routa: Tuntutan Smelter Dinilai Tidak Mewakili Masyarakat Terdampak

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Konawe, Realita –Polemik desakan pembangunan pabrik pengolahan (smelter) terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa kembali mencuat. Namun, suara tersebut ditegaskan bukan berasal dari masyarakat lingkar tambang. Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lalomerui Routa (HIPPMAL), Dimas Nduluka, yang juga merupakan warga asli Desa Lalomerui, angkat bicara menanggapi berbagai opini yang berkembang di […]

  • Kontribusi Investasi Diakui, PT SCM Terima Penghargaan dari Pemkab Konawe, Direktur: Ini Bukan Akhir Tapi Pengingat

    Kontribusi Investasi Diakui, PT SCM Terima Penghargaan dari Pemkab Konawe, Direktur: Ini Bukan Akhir Tapi Pengingat

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Konawe, RealitaBlog – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor penggerak pembangunan daerah. Perusahaan tambang ini diganjar penghargaan khusus dari Pemerintah Kabupaten Konawe atas kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe, Sabtu (18/4/2026), di […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 1.305
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Ini 4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Menarik untuk Dikunjungi! 26.54 Play Button

    Ini 4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Menarik untuk Dikunjungi!

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle diaan_acil
    • visibility 1.474
    • 0Komentar

    Labuan Bajo telah menjadi salah satu destinasi yang paling banyak diincar oleh wisatawan lokal hingga asing. Memiliki pemandangan yang indah dan kekayaan alam yang menakjubkan, menjadikan Labuan Bajo destinasi liburan bernuansa pantai selain Bali. Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk berlibur ke Labuan Bajo, berikut adalah beberapa alasan yang dapat kamu diskusikan dengan teman berlibur […]

  • Akses Diblokir, Distribusi Bantuan dan Pembangunan PT. SCM di Tiga Desa Routa Nyaris Tak Tersalur

    Akses Diblokir, Distribusi Bantuan dan Pembangunan PT. SCM di Tiga Desa Routa Nyaris Tak Tersalur

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle coronginfosultra@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Konawe, Realita.Blog – Konflik berkepanjangan di wilayah lingkar tambang Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, mulai berdampak pada ribuan warga. Aksi unjuk rasa yang kerap dilakukan sekelompok warga Kecamatan Routa yang menuntut pembangunan smelter di wilayah lokal kini berujung pada pelarangan aktivitas bagi PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di sejumlah wilayah Kecamatan Routa. Papan larangan berukuran besar […]

expand_less